Logo BNN Kota Tanjungpinang
Badan Narkotika Nasional Kota Tanjungpinang

Layanan SKHPN

Alur permohonan SKHPN

Tujuh tahapan untuk mendapatkan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba di BNN Kota Tanjungpinang.

5 tahapan Siapkan KTP dan pas foto

Tahapan layanan SKHPN

1

Pendaftaran Online

Mendaftar di situs https://boss.bnn.go.id
Mengisi formulir
Melengkapi persyaratan (upload foto KTP dan Pas Foto) atau bisa langsung datang ke BNN Kota Tanjungpinang
Menunggu Penjadwalan
2

Klien datang ke Klinik

Datang ke Klinik Pratama BNN Kota Tanjungpinang sesuai jadwal yang sudah ditentukan, membawa persyaratan yang dibutuhkan (KTP dan Pas Foto)
3

Pembayaran

Klien akan dibuatkan billing PNBP
Pembayaran dapat melalui Banking, E-Wallet, Alfamart, Indomaret, dan Kantor Pos
4

Pemeriksaan

Pemeriksaan Fisik
Skrining Assist v3.1
Tes Urine 7 Parameter (Amphetamine, Morphine, Tetrahydrocannabinol, Methamphetamine, Cocaine, Benzodiazepines, Carisoprodol)
5

Hasil

Klien menunggu hasil pemeriksaan
Penerbitan Surat Maksimal 5 Menit
Form Surat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)

Ingin daftar SKHPN sekarang?

Lanjutkan pendaftaran secara online melalui portal BOSS BNN.