Alur SKHPN
Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika
Bersama mewujudkan Indonesia bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Fokus pada pelayanan yang membantu masyarakat mendapatkan informasi dan dukungan secara tepat.
Akses praktis berbagai pelayanan publik seperti penerbitan SKHPN, tes urine, permohonan penyuluhan/narasumber, hingga pendaftaran rehabilitasi.
Setiap bidang bertugas memberikan pelayanan, pencegahan, pemberdayaan, serta pemulihan secara terpadu.
Administrasi, tata kelola kelembagaan, dan koordinasi umum.
Layanan pemulihan medis & sosial serta pendampingan klien.
Pemberdayaan masyarakat & penguatan ketahanan kawasan.
Edukasi P4GN, sosialisasi, dan pencegahan dini bahaya narkoba.
Intelijen, penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan pemutusan jaringan peredaran gelap narkotika.
Kunjungi kantor BNN Kota Tanjungpinang untuk konsultasi dan pelayanan tatap muka.
Kota Tanjungpinang
Jl. Daeng Kamboja, Senggarang, Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau
Senin - Jumat: 08:00 - 16:00 WIB